Epidemiolog UI Ragukan Obat COVID-19 Temuan UNAIR
Bencana COVID-19 telah membuat banyak Negara di Dunia, tidak terkecuali Indonesia, dalam berlomba-lomba untuk menemukan obat yang dapat menyembuhkan dari penyakit COVID-19.
Indonesia, dalam hal ini Universitas Airlangga (UNAIR) yang bekerja sama dengan TNI-AD, POLRI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan serangkaian penelitian untuk menemukan kombinasi obat dalam menyembuhkan COVID-19. Dikabarkan bahwa penelitian tersebut telah melewati serangkaian uji klinis.
Terpisah, dilansir dari SINDOnews, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, meragukan validitas dari penelitian tersebut. Menurutnya, penelitian tersebut telah melanggar prosedur yang seharusnya dilalui.
“Validitas riset itu tidak boleh dilanggar, tidak boleh sama sekali, ini integritas ilmu pengetahuan harus dijaga oleh siapa pun walau pun secara politis nggak bisa. Karena kalau nggak, publik dirugikan,”
Ada beberapa alasan yang membuat Pandu meragukan validitas penelitian yang kabarnya telah melewati uji klinis fase ketiga ini.
Pertama, obat itu pada prinsipnya adalah untuk orang yang sakit. Pandu menilai jika obat COVID-19 yang diuji coba ini ternyata mengambil sampel orang konfirmasi COVID-19 namun tanpa gejala, maka tujuannya untuk apa.
“Yang diobati siapa? OTG. Itu sudah melanggar hukum pertama bahwa pengobatan itu harus orang yang membutuhkan pengobatan,” tegasnya.
Kedua, penelitian ini menurut Pandu tidak melalui National Ethical Review di Balitbangkes.
“Balitbangkes, National Ethical Review itu ada, saya pernah tanya apakah pernah di-review nggak penelitian dari Unair, katanya nggak ada. Mereka tidak mengajukan. Apakah di-review nggak oleh Komite Etik yang ada di Unair, saya tanya beberapa temen di Unair, nggak ada tuh,” ujar Pandu.
Oleh karena kedua alasan tersebut, Pandu meragukan hasil penelitian UNAIR, meski UNAIR sendiri adalah salah satu perguruan tinggi yang bergengsi di Indonesia. (Baca Juga : Obat COVID-19 Temuan UNAIR : Daya Penyembuhan Hingga 98%)
“Selama itu tidak dipenuhi, jangan sekali-kali percaya hasil penelitian itu walaupun itu dilakukan oleh lembaga yang paling berwenang seperti Unair, nggak ada artinya itu,” tambahnya.
Epidemiolog UI Siap Gugat BPOM
Tidak sampai sikap meragukan penelitian yang dilakukan tim gabungan UNAIR, TNI-AD, POLRI, dan BIN, Pandu juga bakal menggugat penelitian tersebut andaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima dan menyetujui penelitian tersebut.
“Yang paling penting adalah prosesnya, apakah diikuti nggak standar prosedurnya. Itu yang paling penting. Makanya saya berani bilang, jangan percaya. Karena itu berdasarkan kaidah standar, kalau itu udah dilanggar sama mereka, jangan dipercaya. Apalagi sampai didaftarkan oleh Badan POM, dan Badan POM menerima, saya gugat,”
Pandu menyesalkan pihak UNAIR yang menurutnya tidak bekerja sama dengan lembaga penelitian lainnya agar hasil penelitian yang dihasilkan bisa valid, juga untuk saling mengoreksi demi keabsahan hasil penelitian.
“Kok UNAIR tidak kerja sama dengan lembaga penelitian lain dan malah kerja sama dengan lembaga militer. UNPAD Bandung misalnya, UNPAD juga kuat kok clinical trial-nya, kerja sama akademik itu diperlukan untuk saling koreksi,” katanya.
KOMENTAR ANDA