Sekilas Sejarah IgM, IgG, dan RT-PCR pada COVID-19
COVID-19 adalah penyakit kegawatdaruratan di seluruh dunia, di mana pengenalan penyakit, penyebarannya, diagnostik hingga terapi menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui.
Berbagai tes diagnostik bermunculan seiring dengan penemuan-penemuan kasus baru COVID-19.
Dimulai pada awal-awal pandemi COVID-19, China meluncurkan tes cepat atau Rapid Test buatannya, yang diyakini dapat mendeteksi antibody spesifik yang terbentuk di dalam tubuh manusia menanggapi virus corona yang masuk.
Penemuan tersebut kemudian menjadikan Rapid Test salah satu uji cepat untuk screening atau penapisan awal.
Tetapi dalam perkembangannya, berbagai ahli bersepakat bahwa Rapid Test bukanlah tes diagnostik pasti seseorang terinfeksi virus corona SARS COV 2 penyebab penyakit COVID-19. Rapid Test hanyalah mendeteksi antibody spesifik terhadap suatu virus, padahal belum tentu virusnya masih ada dan hidu;p di tubuh pasien tersebut.
World Health Organization (WHO) merekomendasikan pemeriksaan molekuler pada semua pasien terduga COVID-19, sebagai alat diagnostiknya. Yang dimaksud pemeriksaan molekuler ini adalah deteksi menggunakan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan RT-PCR.
Rapid Test IgM dan IgG
Rapid Test COVID-19 yang dikenal kini digunakan untuk mendeteksi apakah ada antibody spesifik SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit COVID-19, yang terbentuk di tubuh manusia.
Dalam perjalanan suatu penyakit akibat virus, apabila virus telah masuk ke dalam tubuh manusia, maka dalam periode tertentu tubuh manusia dapat mendeteksi keberadaan virus dan membentuk kekebalan tubuh secara aktif atau disebut antibody.
Kekebalan tubuh atau antibody yang pertama kali muncul ini kemudian dinamakan immunoglobulin M, atau IgM.
Diketahui belakangan, bahwa antibody pertama yang muncul, IgM, baru terbentuk sekira 8-12 hari pasca seseorang terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Selanjutnya ketika fase penyembuhan segera berakhir, muncul antibody kedua, immunoglobulin G, atau IgG, sebagai antibody spesifik jangka panjang yang dapat bertahan berbulan-
bulan lamanya.
Hasil positif pada Rapid Test dibaca dengan reaktif, di mana artinya ada reaksi terbentuknya antibody terhadap virus corona. Hasil negatif dibaca dengan non reaktif.
Tes Molekuler RT-PCR
RT-PCR atau real time polymerase chain reaction adalah salah satu uji diagnostik COVID-19. Tidak seperti Rapid Test, RT-PCR dapat dipastikan kevalidannya dalam mendeteksi virus corona.
Berbeda dengan Rapid Test yang mendeteksi antibody spesifik, RT-PCR adalah pemeriksaan yang langsung mendeteksi keberadaan virus atau materi genetik virusnya.
Tidak harus menunggu antibody terbentuk, yang memakan waktu cukup lama yakni sekira 8-12 hari sejak virus corona masuk ke dalam tubuh, RT-PCR dapat mendiagnostik secara pasti keberadaan virus corona sejak awal-awal virus corona menginfeksi tubuh manusia.
Hasil positif RT-PCR di Indonesia dibaca dengan kata positif atau konfirmasi virus SARS-CoV-2.
Kesimpulan Hasil Rapid Test dan RT-PCR
Interpretasi hasil Rapid Test dan RT-PCR dapat dilihat di tabel berikut :

(Baca Juga : Begini Tahapan Lengkap Proses Uji Klinis Vaksin Corona)
KOMENTAR ANDA