Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait pernyataan-pernyataannya dalam video viral yang diunggah akun YouTube dunia MANJI. Hadi Pranoto pun tak tinggal diam, dia berencana akan melaporkan balik Muannas dan menuntutnya US$10 miliar, atau setara hampir 147 triliun rupiah.
Dilansir dari CNN Indonesia, hal tersebut dilakukan lantaran laporan yang dibuat Muannas dianggap mematikan karakter dan kapabilitasnya, serta mencemarkan nama baiknya. Kendati demikian, Hadi Pranoto siap mengikuti proses hukum terhadap dirinya.
“Saya akan lapor balik,” kata Hadi Pranoto saat dihubungi, Selasa (4/8).
Hadi Pranoto menilai pelaporan balik terhadap Muannas dan tuntutan sebesar US$10 miliar tersebut tidak seberapa dibandingkan hasil karyanya.
“Tidak seberapa US$10 miliar itu dibanding hasil karya yang saya dapatkan, jadi ya semuanya itu pasti ada konsekuensinya,” ujarnya.
Muannas diketahui melaporkan Hadi Pranoto dan juga pemilik akun YouTube dunia MANJI dengan nomor registrasi LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
KOMENTAR ANDA