Kami perlu menjelaskan mengenai kontak erat, termasuk pada edisi spesial ini, mengingat banyak yang salah dalam mendefinisikan kontak erat. Apalagi kriteria kontak erat adalah salah satu kriteria dalam menentukan kasus suspek.
Tidak semua kontak dengan seseorang yang diduga COVID-19 disebut dengan kontak erat.
Pun tidak semua kontak dengan pasien COVID-19 yang konfirmasi disebut sebagai kontak erat.
Kriteria Kontak Erat
Kontak erat yang dimaksud oleh Kementerian Kesehatan dalam pedoman revisi kelima Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 antara lain :
- Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
- Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
- Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
- Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum pasien timbul gejala dan hingga 14 hari setelah pasien timbul gejala.
Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen pasien konfirmasi.
Jadi, sahabat dokterisna apakah ada yang tergolong kontak erat?
Semua pasien yang tergolong ke dalam kontak erat, baik dia dalam kondisi sehat atau sedang tidak sehat WAJIB dilakukan pemeriksaan RT-PCR untuk menegakkan diagnosis apakah konfirmasi COVID-19 atau tidak.
Selama menunggu hasil RT-PCR, kasus kontak erat tanpa gejala atau bergejala ringan sedang yang tidak memiliki penyakit penyerta dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
(Baca Juga : Tips Isolasi Mandiri di Rumah)
Sumber :
Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan dan Pengandalian Coronavirus Disease (COVID-19). Revisi Ke-5.
KOMENTAR ANDA